
DPR RI telah menyepakati revisi terhadap Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Revisi ini mengatur mekanisme evaluasi berkala terhadap calon pejabat publik yang telah ditetapkan melalui Rapat Paripurna. Keputusan ini diambil setelah melalui proses pembahasan yang melibatkan berbagai fraksi di DPR RI.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, seluruh fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap revisi tersebut. Adies Kadir menegaskan pentingnya aturan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penentuan calon pejabat publik. “Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa calon pejabat publik yang ditetapkan melalui Paripurna telah melalui proses evaluasi yang komprehensif,” ujar situs 4d.
Revisi ini tidak hanya memperkuat mekanisme evaluasi, tetapi juga menegaskan komitmen DPR RI untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Sturman Panjaitan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, menjelaskan bahwa revisi ini dilakukan berdasarkan penugasan dari Pimpinan DPR RI. Proses pembahasan telah dilakukan secara mendalam dalam Rapat Baleg pada Senin (3/1), sebelum akhirnya diajukan ke Rapat Paripurna.
Aturan baru ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan bahwa calon pejabat publik yang ditetapkan oleh DPR RI memenuhi standar integritas, kompetensi, dan kinerja yang tinggi. Evaluasi berkala ini juga dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang atau konflik kepentingan dalam proses penunjukan pejabat publik.
Selain itu, revisi ini juga mencakup mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap kinerja pejabat publik setelah mereka ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pejabat tersebut tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip-prinsip good governance.
Dengan disepakatinya revisi ini, DPR RI menunjukkan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga negara lainnya dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan dampak positif dari aturan ini, terutama dalam hal peningkatan kualitas pelayanan publik.
Secara keseluruhan, revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sistem evaluasi dan pengawasan terhadap calon pejabat publik. Dengan demikian, DPR RI berharap dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
BACA JUGA : Enzo Maresca Janjikan Peran Lebih Besar untuk Reece James di Chelsea